Perencanaan
dan Perancangan Fasilitas Pejalan Kaki di Jl.Kh.Sholeh Iskandar
A. PEMBAHASAN
Pejalan
Kaki adalah setiap orang
yang berjalan diruang lalu lintas jalan,
kebutuhan pejalan kaki berupa fasilitas yang baik, sistem yang berkelanjutan,
keamanan, fasilitas pejalan kaki yang terhubung asal dan tujuan, tidak terpengaruh
cuaca, dan keselamatan. Dalam Transportasi khususnya transportasi darat,
fasilitas bagi pengguna jalan akan selalu mengikuti jenis, perilaku, dan
perkembangan moda transportasi yang digunakan. Contohnya yaitu kendaraan
bermotor memiliki jalur khusus kendaraan bermotor yang disesuaikan dengan
kecepatan yang direncanakan, lajur sepeda dikhususkan untuk moda sepeda, becak
dan kendaraan tidak bermotor lainnya. Kemudian untuk pejalan kaki sebagai pengguna yang rentan di dalam
pergerakan lalu lintas yang memiliki hak rasa aman dan nyaman serta pentingnya
pembangunan trotoar dan fasilitas penyebrangan terhadap ruas jalan atau simpang.
Fasilitas
pejalan kaki menjadi suatu yang mutlak terutama pada jalan perkotaan. Pengembangan
fasilitas pejalan kaki di Indonesia khususnya di Bogor masih belum menjadi
prioritas dibandingkan pengembangan jalur untuk moda transportasi lainnya
terutama kendaraan bermotor, sehingga pejalan kaki berada dalam posisi yang lemah
dan cenderung banyak yang menggunakan badan jalan atau fasilitas yang seadanya.
Kondisi tersebut sangat membahayakan keselamatan bagi pejalan kaki, dan
mempengaruhi kelancaran lalu lintas akibat pejalan kaki yang menggunakan badan
jalan. Fasilitas pejalan kaki adalah
semua bangunan yang disediakan untuk pejalan kaki untuk memberikan pelayanan kepada
pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan dan kenyamanan pejalan
kaki.
Prinsip Desain Fasilitas Pejalan Kaki adalah:
1.
Aman.
2.
Dapat
diakses siapa saja.
3.
Terhubung
ketempat tujuan.
4.
Memberikan
kemudahan.
5.
Memberikan
tempat yang layak.
6.
Dapat
digunakan untuk berbagai kegiatan.
7.
Ekonomis.
B. PERMASALAHAN
Permasalahan fasilitas untuk
pejalan kaki di Jl.Kh.Sholeh Iskandar terdapat banyak sekali masalah ataupun
fasilitas yang belum dibangun khususnya untuk para pejalan kaki. Permasalahan yang ada seperti pertumbuhan
kendaraan yang tidak sebanding dengan pembangunan infrastruktur, trotoar yang
seharusnya digunakan oleh para pejalan kaki ternyata dipakai untuk pangkalan
ojek, dinaiki pemotor, dimanfaatkan pedagang kaki lima, pelebaran jalan yang
hanya menguntungkan para pengguna kendaraan bermotor saja tanpa mengutamakan
hak-hak para pejalan kaki serta pembangunan infrastruktur seperti trotoar, zebra cross, jembatan penyebrangan orang
(JPO), halte bus, dan sebagainya. Di Indonesia hak-hak para pejalan kaki memang
masih di kesampingkan meskipun sudah ada undang-undang yang berlaku, tetapi
kurangnya kesadaran dari para pengguna sepeda motor jika terjadi kemacetan maka
mereka akan menggunakan trotoar untuk menghindari kemacetan tersebut tanpa
merasa bersalah dan salah satunya terjadi di Jl.Kh.Sholeh Iskandar,
serta permasalahan yang masih banyak sekali harus diperhatikan seperti tidak
adanya trotoar dan zebra cross di
beberapa titik padahal fasilitas seperti ini seharusnya ada di daerah perkotaan
yang sangat padat penduduk.
C.
PENYELESAIAN
Kota yang
beradab adalah kota yang menyediakan jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman.
Kota humanis merupakan aksesibilitas dalam kota yang mudah dicapai dengan
berjalan kaki. Penyelesaian permasalahan fasilitas untuk para pejalan kaki di Jl.Kh.Sholeh Iskandar yaitu
dengan mengutamakan hak-hak para pejalan kaki serta membangun infrastruktur
yang tertata rapih, aman, dan nyaman. Pentingnya perawatan setelah pembangunan
juga wajib diperhatikan karna jika fasilitas yang sudah dibangun tidak terawat
maka akan terjadinya kerusakan-kerusakan yang timbul dan malah akan merugikan
pemerintah setempat yang harus memperbaiki atau membangun ulang fasilitas yang
rusak.
Dalam
penyelesaian untuk masalah fasilitas pejalan kaki di Jl.Kh.Sholeh Iskandar saya
memiliki ide untuk membuat perencanaan dan perancangan fasilitas untuk para
pejalan kaki.
Pelengkap jalan
dalam perancangan ini meliputi:
1.
Fasilitas
penyeberangan
2.
Rambu
3.
Marka
4.
Lampu
penerangan
5.
Halte
6.
Drainase
A) Beberapa fasilitas untuk para
pejalan kaki (pedestrian) yang tidak dibangun di Jl.Kh.Sholeh Iskandar yaitu:
1. Tidak
adanya trotoar untuk pejalan kaki (Pedestrian) sepanjang Jl.Kh.Sholeh Iskandar
2. Saluran
Drainase yang belum tertata rapi da tidak terawat dengan baik
3. Tidak
adanya Zebra Cross di beberapa tempat
yang menurut saya sangat penting untuk para pejalan kaki menyebrang dari satu
tempat ke tempat lain yang berseberangan.
Tempat
pertama di depan Kampus UNIVERSITAS TERBUKA dan di depan
SMK
TRIDARMA 3
Tempat
kedua berada di AKBID BOGOR HUSADA dan di Bengkel AHASS Bogor
Tempat
ketiga berada di depan UNIVERSITAS IBN KHALDUN
Tempat
ke empat berada di depan Plaza Indah Bogor dan Perumahan Budi Agung
Tempat
kelima di depan Perumahan Bukit Cimanggu City
B)
Perencanaan
dan perancangan fasilitas untuk dibangun untuk pejalan kaki di Jl.Kh.Sholeh
Iskandar dan juga untuk memenuhi hak-hak para pejalan kaki seperti:
1.
2.
3.
A.
KESIMPULAN
1. Memberikan
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang fungsi fasilitas jalur
pedestrian secara menyeluruh.
2. Pemerintah
Kota Bogor harus membuat kebijakan relokasi yang tepat untuk para PKL. Seperti
menyediakan tempat bagi para PKL untuk berjualan ditempat yg layak dan
strategis.
3. Pemerintah
Kota Bogor harus membuat masterplan
Kota Bogor sehingga pembangunan menjadi terarah dan terencana dengan baik dan
benar.
4. Menyusun
anggaran yang tepat dengan mempertimbangkan segala aspek yang diperlukan dalam
pembangunan fasilitas jalur pedestrian sekaligus pelengkap jalur pedestrian
yang perlu dipertimbangkan sehingga penyelenggaraan proyek berjalan maksimal.
5. Meningkatkan
pengawasan dan menegakkan hukum terhadap PKL, ojek, becak yang masih beroperasi
di sepanjang fasilitas jalur pedestrian serta para pengendara motor roda 2 yang
masih masuk ke jalur pedestrian yang harus di tindak secara tegas.